suarasukabumi.net – Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak melakukan penanganan sementara terhadap jalan ambles dan berlubang di ruas jalan Cimahi-Bojong, tepatnya di STA 7 + 350, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, pada Jumat (7/3/2025).
Sebagai langkah darurat, lubang pada jalan tersebut ditutup menggunakan plat besi guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di area tersebut.
Penanganan sementara ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan dan gangguan arus kendaraan hingga perbaikan permanen dapat dilakukan.
Dinas PU mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintasi ruas jalan ini dan berharap masyarakat dapat bersabar menunggu proses perbaikan lebih lanjut.
Tim.
Suara Sukabumi