suarasukabumi.net – Sukabumi, Menyusul rencana uji coba pengalihan lalu lintas akibat proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 di wilayah Kecamatan Nagrak, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak melakukan pengecekan ruas jalan alternatif pada Selasa, 27 Februari 2025.

Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas memastikan kesiapan jalan yang akan digunakan dalam peralihan arus lalu lintas.

"Kami hanya mengecek ruas jalan peralihannya saja. Saat menerima undangan dari pihak tol terkait rencana pengalihan arus, kami langsung meninjau kondisi jalur alternatif," ujar Heri.

Adapun titik pengalihan lalu lintas berada di Simpang Jalan Alternatif Nagrak menuju Warungkaung, Jelegong, dan Cibadak, yang menghubungkan Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Nagrak. Jalur yang sebelumnya lurus kini dialihkan ke jalan baru yang telah dibangun oleh pihak tol.

"Peralihan arus yang tadinya lurus kini menjadi belok ke jalan yang sudah dibuat oleh pihak tol," jelasnya.

Dalam pengecekan tersebut, UPTD PU juga memastikan kelengkapan infrastruktur pendukung, seperti rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU), serta kondisi permukaan jalan.

"Kami bersama-sama meninjau kelengkapan rambu-rambu, kondisi permukaan jalan, serta penerangan jalan umum (PJU). Selain itu, pintu masuk dan keluar dari jalur alternatif juga perlu sedikit diperbaiki agar lebih nyaman bagi pengguna jalan," tambah Heri.

Saat berita ini tayang pada Kamis, 6 Maret 2025, pengalihan arus lalu lintas tersebut belum dilaksanakan.

Tim.