suarasukabumi.netSUKABUMI, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menggelar Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai langkah awal untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bidang SDA, Jalan Pelabuhan II Sukabumi, Jumat (21/5/2026), dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, PPTK, UPTD, tim teknis, serta pengawas lapangan.

PCM menjadi forum koordinasi guna menyamakan persepsi seluruh pihak terkait dokumen kontrak, spesifikasi teknis, gambar kerja, hingga jadwal pelaksanaan pekerjaan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah perbedaan pemahaman yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek di lapangan.

Kepala Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Yadi Supriyadi, menegaskan bahwa kualitas dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek tahun ini.

“Total ada 20 titik alokasi pekerjaan. Kami menekankan seluruh rekanan agar melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi, menjaga kualitas dan kuantitas, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yadi.

Ia juga mengingatkan seluruh pelaksana agar tidak keluar dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Menurutnya, konsekuensi terhadap pelanggaran aturan telah tertuang secara jelas dalam kontrak kerja yang disepakati bersama.

Melalui kegiatan PCM tersebut, Dinas PU Kabupaten Sukabumi berharap seluruh proses konstruksi dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berintegritas dan selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarakah.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara PPK dan rekanan pelaksana sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan akan dilaksanakan secara bertahap dan saat ini masih dalam proses lelang. Ia meminta para penyedia jasa untuk menjaga koordinasi yang intensif dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Terpenting, kualitas pekerjaan harus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Uus.

Dengan dilaksanakannya PCM, pemerintah daerah berharap setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai perencanaan, sehingga hasil pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Tim.