suarasukabumi.net–SUKABUMI, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug melaksanakan pembangunan drainase melintang di ruas jalan Pakuwon-Cipeuteuy guna menunjang fungsi dan konektivitas jalan antarwilayah.

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan pembangunan tersebut dilakukan setelah pihaknya melaksanakan survei kepemilikan jalan pada tahun 2025. Dari hasil survei ditemukan adanya kerusakan pada bangunan drainase melintang di sekitar STA 0+600 ruas jalan Pakuwon-Cipeuteuy.

Menurutnya, sesuai tugas pokok dan fungsi, UPTD PU Wilayah III Cicurug kemudian melakukan pengukuran lapangan, membuat sketsa teknis, serta melaporkan dan mengusulkan pembangunan pengganti bangunan drainase tersebut.

“Bangunan drainase melintang merupakan konstruksi yang sangat mempengaruhi fungsi sebuah jalan yang menghubungkan daerah yang satu dengan daerah lainnya,” ujar Asep, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, bangunan melintang jalan terdiri dari beberapa jenis, mulai dari jembatan panjang, jembatan pendek, hingga jembatan kecil atau gorong-gorong yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kelancaran akses jalan.

Dalam pelaksanaannya, UPTD PU Wilayah III Cicurug mengusulkan pembangunan drainase gorong-gorong dengan kategori jembatan kecil menggunakan konstruksi plat beton. Bangunan tersebut merupakan konstruksi komposit yang memadukan pasangan batu dan beton bertulang.

“Syukur alhamdulillah pada bulan Mei 2026 pekerjaan tersebut sudah dapat dilaksanakan,” katanya.

Pekerjaan pembangunan drainase itu dikerjakan oleh kontraktor CV Jayanti Berkarya dengan volume pekerjaan sepanjang 6 meter berikut oprit badan jalan. Adapun nilai anggaran kegiatan tersebut sebesar Rp78.210.238,91.

Asep berharap proses pekerjaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan spesifikasi kontrak yang telah ditetapkan sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat pengguna jalan.

“Semoga pekerjaan ini berjalan lancar dan kontraktor dapat melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak,” pungkasnya.

Tim.