suarasukabumi.net

SUKABUMI l, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak tengah melaksanakan pekerjaan rekonstruksi jalan pada ruas Nagrak–Cibadak. Pekerjaan tersebut menggunakan konstruksi perkerasan beton semen dan tercatat dalam kegiatan Rekonstruksi Jalan Nomor Paket 60.

Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa panjang jalan yang direkonstruksi mencapai 115 meter dengan lebar 5 meter. Proyek ini dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni CV Eka Mandiri.

“Metode perkerasan beton semen dipilih karena dinilai lebih kokoh, awet, dan mampu menahan beban lalu lintas yang cukup padat di jalur ini. Kami berharap hasil pekerjaan bisa memberi manfaat langsung bagi kelancaran mobilitas masyarakat,” ujar Heri, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, perbaikan jalan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan pengguna jalan. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, risiko kecelakaan dapat diminimalisasi dan konektivitas antarwilayah menjadi lebih lancar.

Sebagai informasi, berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, tercantum nilai pekerjaan sebesar Rp487 juta dengan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi.

Tim.