Suarasukabumi.net - Sukabumi, Proyek rekonstruksi ruas Jalan Bojongjengkol–Miramontana di Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kabupaten Sukabumi kini telah mencapai progres sekitar 45 persen.

Kepala UPTD PU Wilayah Jampangtengah, Heru Setya Wasis, menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut mencakup panjang 675 meter dengan lebar 3 meter. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

Proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp678.063.829 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Adapun masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 60 hari kalender, dengan pelaksana pekerjaan oleh CV. Kurawa Peduli.

Sementara itu, Kepala Desa Nangerang, Sopyan, menyambut baik adanya pembangunan tersebut. Ia mengungkapkan, proyek ini sangat dinantikan oleh warga karena kondisi jalan sebelumnya kurang layak untuk dilalui.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah melalui Dinas PU. Namun masih ada sekitar satu kilometer ruas jalan kabupaten di wilayah kami yang belum tersentuh perbaikan,” ujar Sopyan.

Berdasarkan informasi dari papan proyek, kegiatan ini tercatat dalam paket RK.116 dengan nomor kontrak 000.3.3/04/SPP/RK.116/DPU/2025, dan tanggal kontrak 6 Agustus 2025. Pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan infrastruktur jalan di berbagai wilayah pedesaan.

Dengan adanya rekonstruksi ruas Jalan Bojongjengkol–Miramontana ini, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat semakin lancar serta mendukung konektivitas antarwilayah di Kecamatan Jampangtengah.

Tim.